
sawitsetara.co - SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode II, yakni 16–31 Juli 2026, melalui rapat tim penetapan harga yang digelar pada Kamis (30/7/2026).
Penetapan tersebut mengacu pada SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.399/2024 tanggal 14 Oktober 2024. Harga ditetapkan berdasarkan data dan informasi yang disampaikan perusahaan perkebunan anggota tim penetapan harga TBS.
Dalam berita acara tersebut, ditetapkan harga CPO rerata tertimbang sebesar Rp15.069,48 per kilogram, harga inti sawit (kernel) rerata tertimbang Rp13.156,42 per kilogram, dengan Indeks “K” sebesar 89,33 persen.
Berdasarkan hasil perhitungan, harga TBS tertinggi untuk pekebun mitra pada periode ini berada pada kelompok umur tanaman 10 tahun ke atas, yaitu Rp3.528,11 per kilogram.
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menegaskan bahwa harga tersebut hanya berlaku bagi kebun plasma dan kebun swadaya yang telah bermitra sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Keputusan ini berlaku untuk transaksi penjualan TBS pada 16 hingga 31 Juli 2026.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra Kalimantan Timur Periode II (16–31 Juli 2026)
Umur 3 tahun: Rp3.098,00/kg
Umur 4 tahun: Rp3.196,74/kg
Umur 5 tahun: Rp3.285,22/kg
Umur 6 tahun: Rp3.357,21/kg
Umur 7 tahun: Rp3.405,65/kg
Umur 8 tahun: Rp3.460,65/kg
Umur 9 tahun: Rp3.503,04/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.528,11/kg
Umur 21 tahun: Rp3.476,78/kg
Umur 22 tahun: Rp3.406,78/kg
Umur 23 tahun: Rp3.331,23/kg
Umur 24 tahun: Rp3.293,53/kg
Umur 25 tahun: Rp3.262,57/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *